Pendahuluan

Roro Fitria kembali menjadi sorotan media terkait hubungannya dengan sang mantan suami, Andre Irawan. Kali ini, Roro Fitria secara terbuka mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya, menuding Andre Irawan telah lalai dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai ayah bagi putra semata wayang mereka, Muhammad Sulthan Al-Fathir.

Inti Tuduhan: Kelalaian Finansial dan Perhatian

Roro Fitria Dalam berbagai kesempatan dan pernyataan kepada media baru-baru ini, Roro Fitria secara konsisten menyebut bahwa Andre Irawan tidak menjalankan perannya sebagai ayah dengan baik sejak mereka resmi bercerai. Poin utama yang disorot Roro adalah: Sumber Terpercaya Situs Dollartoto Agen Toto Macau Hadiah Fantastis dan Pasaran Terlengkap.

Masalah Nafkah (Dukungan Finansial): Roro mengklaim bahwa Andre Irawan tidak memberikan nafkah atau dukungan finansial yang semestinya untuk kebutuhan Sulthan. Isu nafkah ini tampaknya menjadi sumber ketegangan yang berulang antara keduanya.

Kurangnya Perhatian dan Kehadiran: Selain masalah finansial, Roro juga menyoroti minimnya perhatian dan kehadiran Andre dalam kehidupan Sulthan. Ia merasa mantan suaminya tidak cukup meluangkan waktu atau menunjukkan kepedulian emosional terhadap perkembangan sang anak.

Meskipun beberapa pemberitaan mungkin menyebut angka “3 tahun”, penting untuk dicatat bahwa Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada Desember 2021, dan putra mereka, Sulthan, lahir pada Agustus 2022. Perceraian mereka resmi terjadi sekitar akhir 2022 atau awal 2023. Jadi, tuduhan kelalaian ini lebih merujuk pada periode sejak terjadinya perpisahan atau perceraian, bukan durasi tiga tahun penuh sejak kelahiran anak.

Baca Juga: Ariel NOAH Tak Ingin Berkonflik dengan Musisi Lain

Kilas Balik Pernikahan Singkat dan Perceraian Penuh Konflik

Pernikahan Roro Fitria dan Andre Irawan terbilang singkat. Mereka menikah pada akhir Desember 2021 dan dikaruniai seorang putra pada Agustus 2022. Namun, tak lama setelah kelahiran Sulthan, rumah tangga mereka mulai retak dan berujung pada gugatan cerai yang diajukan oleh Roro Fitria.

Proses perceraian mereka diwarnai dengan konflik dan saling tuding di media. Akhirnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Roro Fitria dan memberikan hak asuh penuh atas Muhammad Sulthan Al-Fathir kepada Roro.

Perspektif Andre Irawan (Berdasarkan Pernyataan Sebelumnya)

Di tengah tudingan yang dilontarkan Roro Fitria, Andre Irawan dalam beberapa kesempatan di masa lalu pernah memberikan tanggapan atau klarifikasi. Ia umumnya membantah tuduhan menelantarkan anak. Terkadang ia menyebut adanya kesulitan dalam bertemu anak atau perbedaan pandangan mengenai jumlah dan mekanisme pemberian nafkah. Namun, untuk tudingan terbaru yang kembali diangkat Roro Fitria ini, belum tentu ada tanggapan langsung dari Andre Irawan yang dipublikasikan secara luas hingga saat artikel ini dibuat (April 2025).

Konflik Berkelanjutan Pasca-Perceraian

Pernyataan keras Roro Fitria baru-baru ini menunjukkan bahwa konflik antara dirinya dan Andre Irawan mengenai tanggung jawab pengasuhan anak masih terus berlanjut meskipun perceraian telah usai. Fokus utama perseteruan ini adalah pemenuhan hak-hak anak, baik secara materi (nafkah) maupun non-materi (kasih sayang, perhatian, waktu).

Perseteruan antara figur publik seperti Roro Fitria dan Andre Irawan seringkali menarik perhatian luas. Di satu sisi, ini menyoroti perjuangan seorang ibu tunggal dalam memastikan hak anak terpenuhi. Di sisi lain, ini juga menjadi pengingat akan kompleksitas hubungan pasca-perceraian, terutama ketika menyangkut kesejahteraan anak.

Kesimpulan

Roro Fitria kembali menyuarakan keluh kesahnya mengenai dugaan kelalaian mantan suaminya, Andre Irawan, dalam mengurus putra mereka, Sulthan, khususnya terkait nafkah dan perhatian sejak perceraian. Sementara Andre Irawan di masa lalu pernah membantah tuduhan serupa, perseteruan ini menyoroti konflik berkelanjutan antara keduanya mengenai tanggung jawab sebagai orang tua. Di tengah perseteruan ini, perhatian utama tetap tertuju pada pemenuhan hak dan kesejahteraan Muhammad Sulthan Al-Fathir.